Opini Disclaimer Kemenparekraf Harus Dapat Perhatian
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2013 mendapat opini disclaimer . Opini ini mengamali penurunan dibandingkan tahun 2012, yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Komisi X meminta Kemenparekraf menyikapi hal ini dengan serius.
“Komisi X mendesak DPR untuk melakukan perbaikan agar opini hasil pemeriksaan BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun-tahun mendatang,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto saat membacakan hasil rapat, di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Rabu (20/08).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, faktor yang membuat Kemenparekraf mendapat opini disclaimer karena masih ada permasalahan administrasi yang belum diselesaikan.
“Bidang pendidikan dan kebudayaan sekarang ditarik ke Kemendikbud, sehingga ada barang milik negara yang administrasinya harus diperbaiki, yang nilainya mencapai Rp 86 miliar, itu sebabnya mendapat disclamer. Saya yakin, persoalan ini masih bisa untuk diperbaiki,” imbuh Utut.
Justru, tambah Utut, yang perlu mendapat perhatian adalah serapan anggaran yang hanya 83%. Sebelumnya, Menparekraf Mari Elka Pangestu memaparkan, realisasi belanja Kemenparegraf RI TA 2013 hanya Rp.1,6 triliun atau 83,81% dari pagu APBN TA 2013 sebesar 1,9 triliun.
“Ini yang ke depan harus diperhatikan dengan serius. Karena itu Komisi X DPR RI mendorong Kemenparegraf RI untuk lebih meningkatkan keinrjanya agar realisasi belanja tahun 2014 lebih optimal dengan tetap memperhatikan efisiensi, ketetapan sasaran, dan mencapai target yang telah ditetapkan,” tutup Utut. (sf)/foto:iwan armanias/parle/iw.